Banyak persoalan berhubung amalan sunat di Bulan Muharram.
Dalam kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang banyak amal-amal yang sering dilakukan pada momentum bulan Muharram. Namun penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar kuat yaitu sunat puasa dan meluaskan belanja (yakni banyakkan bersedekah dan berinfak). Sedangkan selebihnya kebanyakan hadisnya adalah dhaif dan sebahagian lagi mungkar maudhu‘.
Yang berkaitan dengan puasa adalah puasa sunat iaitu pada hari kesepuluh dan kesembilan di bulan itu. Sering juga disebut dengan ‘Asyuro dan Tasu‘a. Banyak sekali dalil yang menerangkan hal ini, antara lain:
Dari Abu Hurairoh RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharram. Dan solat yang paling utama setelah solat fardhu adalah solat malam" (HR Muslim 1162)
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: "Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:"Ini hari Assyura, dan Allah tidak mewajibkan puasa kepada kalian di hari itu, sedangkan saya puasa, maka siapa yang mau puasa hendaklah ia puasa dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka" (HR Bukhori 2003).
Rasulullah SAW bersabda: "Puasalah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya" (HR Thohawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095).
Sedangkan amal lainnya (selain puasa dan meluaskan belanja atau infak) sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi, adalah amal yang dasar hukumnya lemah.
Beliau (An-Nawawi) mengutip nazham yang disusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu: Puasalah, Shalatlah, Silaturrahim-lah, kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah, mandilah, luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, pakailah celak mata, bacalah surat Ihklas 1000 kali.
Sebenarnya amal-amal itu semuanya baik belaka, selama tidak dikaitkan dengan bulan-bulan tertentu. Sehingga yang jadi titik masalah adalah dikaitkannya amal-amal itu dengan bulan Muharram dengan keyakinan bahwa bila dilakukan di waktu lain, tidak sebesar itu pahalanya. Karena dasar hadisnya memang lemah, bahkan sebagian dhaif dan mungkar.
Wallahu A‘lam Bish-Showab,
Dalam kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang banyak amal-amal yang sering dilakukan pada momentum bulan Muharram. Namun penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar kuat yaitu sunat puasa dan meluaskan belanja (yakni banyakkan bersedekah dan berinfak). Sedangkan selebihnya kebanyakan hadisnya adalah dhaif dan sebahagian lagi mungkar maudhu‘.
Yang berkaitan dengan puasa adalah puasa sunat iaitu pada hari kesepuluh dan kesembilan di bulan itu. Sering juga disebut dengan ‘Asyuro dan Tasu‘a. Banyak sekali dalil yang menerangkan hal ini, antara lain:
Dari Abu Hurairoh RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharram. Dan solat yang paling utama setelah solat fardhu adalah solat malam" (HR Muslim 1162)
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: "Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:"Ini hari Assyura, dan Allah tidak mewajibkan puasa kepada kalian di hari itu, sedangkan saya puasa, maka siapa yang mau puasa hendaklah ia puasa dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka" (HR Bukhori 2003).
Rasulullah SAW bersabda: "Puasalah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya" (HR Thohawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095).
Sedangkan amal lainnya (selain puasa dan meluaskan belanja atau infak) sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi, adalah amal yang dasar hukumnya lemah.
Beliau (An-Nawawi) mengutip nazham yang disusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu: Puasalah, Shalatlah, Silaturrahim-lah, kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah, mandilah, luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, pakailah celak mata, bacalah surat Ihklas 1000 kali.
Sebenarnya amal-amal itu semuanya baik belaka, selama tidak dikaitkan dengan bulan-bulan tertentu. Sehingga yang jadi titik masalah adalah dikaitkannya amal-amal itu dengan bulan Muharram dengan keyakinan bahwa bila dilakukan di waktu lain, tidak sebesar itu pahalanya. Karena dasar hadisnya memang lemah, bahkan sebagian dhaif dan mungkar.
Wallahu A‘lam Bish-Showab,